KABUPATEN CIREBON, SC- Ratusan nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI menggeruduk rumah salah seorang mantan pimpinan CSI, Moh Yahya, yang belum lama ini bebas dari hukuman penjara, di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu 14/5/2022. Mereka menuntut pimpinan CSI itu, mengembalikan uang yang telah diinvestasikan di perusahaan tersebut. Pasalnya, saat para nasabah berinvestasi, pihak CSI menjanjikan keuntungan 5 persen per bulan. Namun, bukannya untung, mereka malah memperoleh kenyataan PT CSI merupakan perusahaan investasi bodong. Total dana masyarakat yang digelapkan PT CSI pun mencapai Rp2,1 triliun. BACA JUGA Satgas Percepatan Investasi Tarik Perhatian Investor Salah seorang korban PT CSI, Mimi Rafi menjelaskan, pihak PT CSI mengaku akan mengembalikan seluruh uang nasabahnya dalam kurun waktu lima tahun. Namun janji tersebut, hanya sebatas janji karena sampai dengan saat ini uang nasabah belum dikembalikan kepada para nasabah yang menjadi korbannya. “Kami datang ke sini untuk menuntut janji pimpinan CSI, meminta uang kami dikembalikan,” katanya. Menurutnya, pada tahun 2016 yang lalu, Moh Yahya selaku pimpinan PT CSI berjanji akan mengembalikan seluruh uang nasabah. Namun, sejak dijatuhi vonis pada 2016 sampai sekarang telah dibebaskan, belum ada pengembalian sama sekali kepada para nasabah. BACA JUGA Target Investasi Rp500 Miliar Optimistis Tercapai
Simakberita-berita terbaru dan terkini dari Asuransi, Tips Trik Memilih Asuransi, Jaminan Kesehatan Nasional dan Dana Pensiun - Halaman 16
Sepertikabar yang beredar pada Grup WA di wilayah Cirebon. Pengaduan berupa Crisis centre akan dibuka selama dua bulan ke depan. Dari tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2021 dan sekarang telah dibuka. Nasabah CSI diminta segera menghubungi crisis centre untuk validasi data investasi di perusahaan tersebut.CIREBON – Kabar gembira bagi segenap nasabah PT. Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Senin 25 Oktober 2021, kedua Pimpinan PT CSI yakni Iman Santoso dan Mohamad Yahnya dinyatakan bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan Bapas Cirebon. Hal ini jelas memberikan angin segar bagi para nasabah yang selama ini menunggu kepastian kapan pencairan pengembalian uang mereka yang bertahun-tahun lalu diinvestasikan. Sebagaimana diketahui, kedua Bos CSI tersebut divonis bui selama 7 tahun penjara. Adapun pembebasan bersyarat PB mereka setelah menjalani 5/6 masa tahanan. PB tersebut diberikan dengan pertimbangan keduanya selalu bersikap koperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Balai Pemasyarakatan Cirebon. Bahkan video keduanya saat bebas dan langsung sujud syukur lalu meneriakkan “Allahu Akbar”, beredar luas di media sosial. Sementara itu, PLT Kepala Bapas Cirebon, Giyanto membenarkan terkait kabar tersebut. Menurut dia penyerahan keduanya dari rutan ke Bapas Cirebon tersebut dilakukan Senin 25/10 pagi. “Benar, hari ini kita menerima penyerahan dari Rutan Cirebon atas nama Imam Santoso dan Muhammad Yahya,” ungkapnya. Giyanto menambahkan setelah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembebasan bersyarat merka juga harus menjalani bimbingan dan wajib lapor di Bapas sampai Februari 2023. Dari perwakilan pihak korbanpun mengharapkan kebebasan yang bersangkutan agar permasalahan nasabah bisa segera diselesaikan. Sebagaimana diketahui, para nasabah PT CSI masih terus berjuang menuntut pengembalian dana investasi mereka. Dengan berbagai upaya, mereka masih berharap meski telah berusaha selama lebih dari 4 tahun lebih. Hal itu disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Anggota KKA CSI, Marjuki, dalam rapat penetapan pengurus periode 2021-2024 di Cirebon beberapa waktu lalu. “Anggota CSI akan terus melakukan perjuangan hak-hak dana yang belum dikembalikan. Baik melalui Kejaksaan Negeri Kejari Cirebon, maupun dari unsur pimpinan CSI,” ujar Marjuki. Dikatakan, aset CSI sendiri berdasarkan perhitungan adalah sekitar Rp 25 Miliar serta 88 Ribu dolar Amerika. Selain itu aset lain yang masih dalam penguasaan Kejaksaan adalah berupa puluhan bidang tanah, bangunan, mobil dan lainnya. “Kita tetap berharap segera dikembalikan secara proporsional walaupun secara nilai aset masih jauh dari total nilai investasi yang harus dikembalikan kepada anggota,” ujarnya. Diperkirakan, total tanggungjawab PT CSI terhadap anggotanya sebanyak sekitar 21 ribu anggota adalah Rp 2,3 Triliun. Mereka berharap kedua pimpinan PT CSI, yakni Muhammad Yahya dan Iman Santoso, memikirkan penderitaan anggota akibat kasus tersebut. “Banyak anggota kita yang meninggal karena menangung kerugian besar, ada yang bercerai, sakit dan banyak masalah akibat dari persoalan ini,” ulas Marjuki. red/tim BERIKUT HARAPAN DAN KOMENTAR NETIZEN TERKAIT KABAR BEBASNYA BOS CSI Aibdan Nasib Minanto; Akidah Salaf Vs Ilmu Kalam Jilid 1 Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath - Tharifi ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONSUMEN DALAM KEPUTUSAN PEMBELIAN TIKET KERETA API DI KOTA CIREBON (STUDI PADA KONSUMEN PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP 3 CIREBON 2020) (CSI) dan importance performance
Caramengajukan pinjaman online BRI tanpa agunan (Briguna Digital). Baca juga: Cara Mudah Ajukan Pinjaman Online BCA Melalui BCA Mobile, Cek Persyaratannya. Adapun cara mengakses layanan pinjamanRadar Cirebon IDCIREBON, RADAR Rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Cirebon akhirnya – Bubur merupakan salah satu menu Makanan yang dikenal oleh orang zaitun campur madu merupakan dua paket istimewa skincare wajah karena dibuat CIREBON, Cara praktis membuat krim malam di kombinasikan dengan air mawar CIREBON, Perpaduan minyak zaitun dan air mawar viva bisa bikin wajah kita CIREBON, Ini dia rekomendasi minyak zaitun yang sudah memiliki izin bpom, apa – Perkiraan cuaca untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk hari Jumat, – Sabun Cair menjadi barang yang di perlukan manusia di kehidupan KUNINGAN – Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus Tunda Bayar DPRD Kabupaten – Lagu Aldi Taher untuk Messi ini membuat nama artis Indonesia itu merk minyak zaitun untuk Wajah, bisa jadi pilihan sebagai produk knowledge CIREBON – SDN 2 Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon bakal Mawar Viva telah menjadi favorit di kalangan pengguna kosmetik dan perawatan GUNAKAN minyak zaitun untuk bayi, si Buah Hati tetap terlindungi seharian, ikuti CIREBON, – Gempa berkekuatan 2,9 magnetudo yang terjadi di Kabupaten Cirebon, INDRAMAYU, – Aksi demonstrasi yang digelar Forum Indramayu Menggugat FIM di INDRAMAYU, – Polres Indramayu mengerahkan sedikitnya personel untuk mengamankan aksi CIREBON, RADARCIREBONID- Apakah minyak zaitun bisa menghilangkan bekas koreng; Cara Menghilangkan Bekas INDRAMAYU, – Mahad Al Zaytun didemo massa, Kamis 15/6. Oleh ratusan – Minyak zaitun bisa bikin wajah cerah permanen loh! Begini cara Tidak Ada Lagi Postingan yang ada lagi halaman untuk dimuat.
Inilah yang salah dari CSI, kita nabung tentu dapat jaminan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tapi CSI tak pernah memberikan jaminan apapun terhadap nasabah,” jelas Lutfi, dalam press conferense tentang investasi ilegal, di gedung Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan CIrebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (05/11).
Home Jawa Barat Sabtu, 14 Mei 2022 - 1939 WIBloading... Ratusan warga menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan investasi CSI di Pegagan Blok Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 14/5/2022. Foto/iNews TV/Toiskandar A A A CIREBON - Ratusan warga dari berbagai daerah menggeruduk rumah Moh Yahya, pimpinan investasi Cakrabuana Sukses Indonesia CSI di Desa Pegagan Blok Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 14/5/2022.Warga menuntut pimpinan investasi CSI mengembalikan uang modal investasi dengan total kerugian yang mencapai sekitar Rp2 triliun lebih. Baca Juga Uang nasabah tersebut sudah dijanjikan akan dikembalikan sejak lima tahun lalu 2016 namun hingga kini tak kunjung dibayar. Ratusan warga korban investasi bodong ini berasal dari berbagai daerah di Jawa pimpinan CSI Moh Yahya yang digeruduk rumahnya tersebut telah di vonis hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumber Cirebon pada 2016 silam. Para nasabah investasi syariah ini kesal lantaran uang modal investasi mereka tidak pernah kunjung dikembalikan oleh pimpinan CSI. Dana sebesar Rp2 triliun lebih itu belum ada pengembalian sama sekali. Baca Juga Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon telah menyita sejumlah aset dari PT CSI dengan total nilai Rp27 miliar. penipuan cirebon investasi bodong dana nasabah investasi ilegal Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 3 menit yang lalu 14 menit yang lalu 42 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu
Nasabahmengaku, bulan ini belum mendapatkan transfer bagi hasil keuntungan 5 persen, yang biasanya dia terima setiap awal bulan.
obBkw.