3 Tujuan dan fungsi KA-ANDAL 3.1.Tujuan penyusunan KA-ANDAL adalah: a. Merumuskan lingkup dan kedalaman studi ANDAL; b. Mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia. 3.2.Fungsi dokumen KA-ANDAL adalah: a. Sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi

1 Pedoman Teknis ini dimaksudkan sebagai arahan dalam penyusunan dokumen RKL dan RPL kegiatan IUPHHK-HA/HT. 2. Sasaran penyusunan pedoman teknis adalah tersusunnya dokumen RKL dan RPL yang relevan sebagai panduan pelaksanaan pengusahaan hutan alam/tanaman yang lestari. 3. Dokumen RKL dan RPL berfungsi sebagai pokok-pokok

Rencanpengelolaan lingkungan (RKL) sebagai sesuatu dokumen harus dibuat setelah ANDAL diterima oleh Komisi AMDAL (menurut PP 29/1986). Tetapi pada PP 27/1999 dokumen RKL dan RPL disusun bersamaan dengan penyusunan ANDAL. Presentasi dokumen ANDAL,RKL, RPL dilakukan penilaian bersama-sama. Untuk membuat RKL dapat dilaksanakan tanpa pengumpulan data

4 Pemeriksaan ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian sesuai tahapan penilaian oleh KPA: (1) dokumen Kerangka Acuan; dan (2) dokumen ANDAL & RKL-RPL; 5. Bentuk panduan pemeriksaan dokumen Amdal untuk pemrakarsa ini disajikan pada Lampiran I (Kerangka Acuan) dan Lampiran II (Andal & RKL-RPL); V. Penutup.

Ketentuanapakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Proses penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL; Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.

ProsesPenyusunan dan penilaian KA-Andal yang dilakukan dengan mengajukan dokumen yang telah dibuat kepada Komisi Penilai AMDAL. Proses Penyusunan dan Penilaian Andal, RKL, dan RPL dengan mengacu pada KA-Andal yang telah disepakati agar segera bisa diajukan kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. TAHAPKONSTRUKSI 3.2.1. FISIK KIMIA Penurun Mobilisasi Kualitas udara Meminimalkan terjadinya Penyiraman secara Area Selama Pemrakar BLH, BLH, an peralatan melebihi baku mutu perubahan kualitas udara periodik sekitar kegiatan pra sa Distarkisi Distarkisi kualitas kerja di lingkungan sekitar peterak konstruksi udara di Pengadaan diameter debu 2 Tanggapan dari pemrakarsa atas masukan secara tertulis selama proses penilaian AMDAL dilampirkan pada laporan akhir. 3. Surat izin/rekomendasi yang telah diperoleh pemrakarsa sampai dengan saat akan disusun dokumen ANDAL, RKL dan RPL; 4. AI5v.
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/251
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/158
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/411
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/98
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/244
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/308
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/121
  • xrg7ioh6ba.pages.dev/440
  • pembuatan dokumen andal rkl dan rpl dibuat secara